ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
TIM KESIAPSIAGAAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PERAYAAN NATAL DAN TAHUN BARU 2026
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/416/2025, 7 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG TIM KESIAPSIAGAAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PERAYAAN NATAL DAN TAHUN BARU 2026 DI KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Agar pelaksanaan perayaan natal tahun 2025 dan tahun baru 2026 berjalan aman, tertib dan lancer, dipandang perlu membentuk tim kesiapsiagaan dan perlu menetapkan keputusan bupati barito selatan tentang tim kesiapsiagaan dalam rangka pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru 2026 di kabupaten barito selatan; -Dasar hukum keputusan ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan public; -Keputusan ini menetapkan Tim Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pelaksanaan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2026 Di Kabupaten Barito Selatan. |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Buntok pada tanggal 23 desember 2025; -Lampiran 4 halaman. |